JAKARTA -- DPP Partai Golkar mengaku tak bisa menghakimi kadernya, Gubernur Banten Ratu Atut Chisiyah.
Ratu Atut diduga terlibat perkara suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, terkait Pilkada Lebak, hanya lewat pemberitaan media.
Kementerian Hukum dan HAM telah mencegah Atut ke luar negeri, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan diduga karena Atut mengetahui upaya suap yang dilakukan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan kepada Akil, untuk Pilkada Lebak.
"Kami mesti melihat dulu (persoalannya). Kami tidak boleh memvonis beliau (Atut) dari berita-berita," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Fadel Muhammad kepada wartawan, di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (9/10).
Menurut Fadel, munculnya kasus Wawan yang diduga menyuap Akil, kemudian merambat dengan pencegahan Atut, ditambah tertangkapnya Chairun Nisa yang diduga menyuap dalam perkara Pilkada Gunung Mas, cukup berdampak bagi Golkar.
"Ini isu Golkar. Isu partai ini enggak berhenti, dan pasti ada pengaruhnya," ucapnya.
(tnc/bin)
BeritaLima Cyber Media Group » www.beritalima.com • www.ipppk.com • www.apnpjatim.com • www.caleg-indonesia.com
0 comments:
Posting Komentar