Pamekasan, News detak.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak kabupaten Pamekasan yang dijadwalkan pada tanggal 20 September 2021. Saat ini masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di masing mading desa.
Polemik pembentukan P2KD rentan terjadi di setiap desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa. Salah satu isu yang sering dipakai adalah pembentukan P2KD yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan BPD dan Kepala yang akan kembali mencalonkan diri.
Seperti yang terjadi di Desa Sana Tengah Kecamatan Pasean. Segelintir masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai tokoh pemuda Pamekasan dan tokoh pemuda Sana Tengah menganggap bahwa pembentukan P2KD di Desa Sana tengah tidak transparan dan sarat unsur Nepotisme Kepala Desa dan BPD.
Menanggapi hal tersebut, Ketua BPD Desa Sana Tengah, Anwarul Fawaid angkat bicara, Bahwa tudingan tersebut tidak mempunyai dasar.
Menurut Fawaid, Musawarah pembentukan P2KD sudah melibatkan semua elemen dan tokoh masyarakat desa Sana Tengah, Termasuk Camat Pasean, Kapolsek, Danramil.
"Jadi, apa yang dilakukan BPD dalam pembentukan P2KD Desa Sana Tengah sudah sesuai dengan Perbup Nomor 48/2021," Kata Fawaid. Sabtu (12/06/2021).
Ketika ditanya terkait tudingan intervensi Kepala Desa Sana Tengah dalam pembentukan P2KD, Fawaid menuturkan bahwa hal tersebut tidak benar. "Bahkan itu bisa jadi fitnah," Imbuhnya.
Lebih lanjut Fawaid mengajak masyarakat Sana Tengah untuk menjaga kondusifitas demi suksesnya Pilkades Desa Sana Tengah tahun 2021.
"Kami atas nama BPD siap menampung semua aspirasi masyarakat, dan kami mengajak semua masyarakat desa Sana Tengah untuk menjaga kondusifitas desa demi suksesnya Pilkades Desa Sana Tengah tahun 2021," Tutup Fawaid.
0 comments:
Posting Komentar