Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggeledah tempat tinggal mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung, terkait bersama penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Dalam penggeledahan Sabtu, 12 April 2025 itu, penyidik KPK mengambil alih sepeda motor dan barang bukti elektronik.
“Saat ini untuk barang bukti elektroniknya sedang di laboratorium kami, dan kami olah dulu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat dilakukan
Janji Ridwan Kamil: Perbanyak Guru Kristen hingga Sekolah Minggu
Asep menyatakan bahwa penyidik KPK waktu ini sedang mengekstrak informasi yang tersedia di barang bukti elektronik tersebut. Tidak dijelaskan type barang elektronik yang di sita.
Ketika di tanya berkenaan sepeda motor yang di sita, dia mengaku tidak hafal rincian kendaraan selanjutnya “Pokoknya motor lah. Saya enggak hafal merek,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK terhadap Senin, 10 Maret 2025, menggeledah tempat tinggal Ridwan Kamil dan mengambil alih sejumlah dokumen.
Kekayaan Ridwan Kamil yang Disita oleh KPK
Ridwan Kamil Punya 5 Sepeda Motor
1. MOBIL, HYUNDAI SANTAFE JEEP Tahun 2017, HASIL SENDIRI 319.000.000
2. MOTOR, ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 2017 BATTLE GREEN Tahun 2017, HASIL SENDIRI 78.000.000
3. MOTOR, HONDA BEAT MATIC 108 – D1BO2N2GL2 Tahun 2018, HASIL SENDIRI 8.200.000
4. MOTOR, KAWASAKI W175 Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000
5. MOTOR, HONDA CBR SECOND CBR Tahun 2019, HASIL SENDIRI 21.500.000
6. MOBIL, WULING CVT LISTRIK Tahun 2022, HASIL SENDIRI 282.000.000
7. MOTOR, VESPA MATIC Tahun 2022, HASIL SENDIRI 41.700.00
NILAI TOTAL 771.900.000
Ridwan Kamil, arsitek yang terpilih sebagai Wali Kota Bandung dan sesudah itu menjadi Gubernur Jawa Barat, melaporkan membawa 5 sepeda motor di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2023.
Koleksi sepeda motornya bukan termasuk yang mewah sekelas Harley Davidson atau BMW. Motor termahalnya adalah Royald Enfield Classic 500 berwarna hijau bersama harga Rp78 juta yang di peroleh terhadap 2017.
Selain itu, tersedia Vespa Matic tahun 2022 seharga Rp41 juta. Sepeda motor lainnya, Honda Beat, Kawasi W175, dan Honda CBR 2019. Semua sepeda motor di sebut sebagai “hasil sendiri”.
Belum di ketahui sepeda motor mana yang disita.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari anggaran iklan BJB di dalam periode 2021-2023 sebesar Rp409 miliar sebelum saat pajak dan sehabis potong pajak kurang lebih Rp300 miliar, sesudah itu dari jumlah selanjutnya hanya kurang lebih Rp100 miliar yang di gunakan cocok peruntukannya.
Dalam perkara dugaan korupsi di Bank BJB tersebut, penyidik KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).
Tersangka lain adalah pihak swasta, masing-masing pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Kelima orang selanjutnya di tetapkan sebagai tersangka bersama persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 berkenaan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah di ubah bersama Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.